Naval – Computer Security Incident Response Team (CSIRT), disingkat Naval-CSIRT merupakan CSIRT milik TNI Angkatan Laut yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Nomor : Kep/2604/VII/2022.

Naval CSIRT dibentuk dengan tujuan mendukung pengelolaan keamanan informasi dan respon penanganan insiden di lingkungan TNI Angkatan Laut yang efektif, komprehensif, adaptif dan akuntabel guna mendukung terwujudnya ketahanan siber TNI Angkatan Laut.

Anggota Tim dari Naval-CSIRT terdiri dari personil Satuan Siber dan Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Laut

 

Visi

Terselenggaranya pengelolaan keamanan informasi dan respon penanganan insiden di lingkungan TNI Angkatan Laut secara efektif, komprehensif, adaptif dan akuntabel guna mendukung terwujudnya ketahanan siber TNI Angkatan Laut.

Misi

a. Melaksanakan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan TNI Angkatan Laut;
b. Melaksanakan mitigasi dan pengelolaan ancaman siber baik secara responsif maupun proaktif;
c. Meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi pada konstituen Naval CSIRT; dan
d. Menjadi fasilitator dan akselerator dalam implementasi keamanan informasi di lingkungan TNI Angkatan Laut.