1. INFORMASI MENGENAI DOKUMEN
Dokumen ini berisi deskripsi Naval CSIRT berdasarkan RFC 2350, yaitu informasi dasar mengenai Naval CSIRT, menjelaskan tanggung jawab, layanan yang diberikan, dan cara untuk menghubungi Naval CSIRT.
- Tanggal Update Terakhir
Dokumen merupakan dokumen versi 1.1 yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2022. - Daftar Distribusi untuk Pemberitahuan
Daftar distribusi untuk pemberitahuan mengenai pembaharuan dokumen adalah Konstituen Naval CSIRT yang terdiri dari unsur Kotama, Balakpus dan Satker jajaran TNI Angkatan Laut. - Lokasi dimana Dokumen ini bisa didapat
Dokumen ini tersedia di Satuan Siber TNI Angkatan Laut dan website Naval CSIRT dengan alamat https://naval-csirt.tnial.mil.id . - Keaslian Dokumen
Kedua dokumen telah ditanda tangani dengan PGP Key milik Naval CSIRT. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Subbab 2.8. - Identifikasi Dokumen
Dokumen memiliki atribut, yaitu :
Judul : RFC 2350 Naval CSIRT;
Versi : 1.1;
Tanggal Publikasi : 25/07/2022;
Kedaluwarsa : Dokumen ini valid hingga dokumen terbaru dipublikasikan.
2. INFORMASI DATA/KONTAK
- Nama Tim
Naval Computer Security Incident Response Team
Disingkat : Naval CSIRT. - Alamat
Mabes TNI Angkatan Laut Cilangkap, Jakarta Timur. - Zona Waktu
Jakarta (GMT+07:00) - Nomor Telepon
021-27884090 dan +62 811-1465-600 (Hotline Cyber Operation Center) - Nomor Fax
Tidak ada - Telekomunikasi Lain
Tidak ada - Alamat Surat Elektronik (E-mail)
hotline_coc@satsiberal.id - Kunci Publik (Public Key) dan Informasi/Data Enkripsi lain
Dalam mengimplementasikan keamanan dalam berkomunikasi, berikut adalah PGP key Naval CSIRT:
—–BEGIN PGP PUBLIC KEY BLOCK—–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=7BZ+
—–END PGP PUBLIC KEY BLOCK—–
Publik key dapat diunduh pada wesbite Naval CSIRT dengan alamat https://naval-csirt.tnial.mil.id .
- Anggota Team
Ketua Naval CSIRT : Kepala Satuan Siber TNI Angkatan Laut
Sekretaris Naval CSIRT : Sekretaris Dinas Informasi Pengolahan Data TNI Angkatan Laut
Ketua Tim Deteksi dan Idetifikasi : Kepala Seksi Deteksi dan Identifikasi Satsiberal
Ketua Tim Resolusi Insiden : Kepala Seksi Analisa, Evaluasi, Simulasi, Investigasi dan Forensik Satsiberal
Ketua Tim Pemulihan Sistem dan Infrastruktur : Kepala Sub Dinas Pemeliharaan Sistem Disinfolahtal
10. Catatan-catatan pada Kontak Naval CSIRT
Metode yang disarankan untuk menghubungi Naval CSIRT adalah melalui e-mail pada alamat hotline_coc@satsiberal.id atau melalui nomor telepon Hotline COC di nomor (+62) 811-1465-600 siaga selama 24/7.
3. MENGENAI NAVAL CISRT
- Visi
Terselenggaranya pengelolaan keamanan informasi dan respon penanganan insiden di lingkungan TNI Angkatan Laut secara efektif, komprehensif, adaptif dan akuntabel guna mendukung terwujudnya ketahanan siber TNI Angkatan Laut. - Misi
Misi dari Naval CSIRT, yaitu :
a). Melaksanakan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan TNI Angkatan Laut;
b). Melaksanakan mitigasi dan pengelolaan ancaman siber baik secara responsif maupun proaktif;
c). Meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi pada konstituen Naval CSIRT; dan
d). Menjadi fasilitator dan akselerator dalam implementasi keamanan informasi di lingkungan TNI Angkatan Laut. - Konstituen
Konstituen Naval CSIRT terdiri dari unsur Kotama, Balakpus dan Satker jajaran TNI Angkatan Laut. - Sponsorship dan/atau Afiliasi
Pendanaan Naval CSIRT bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). - Otoritas
Naval CSIRT tidak memiliki kewenangan secara operasional terhadap konstituensinya dalam jajaran TNI Angkatan Laut, adapun kewenangan yang dimiliki Naval CSIRT terhadap konstituensinya meliputi:
a). Memberi informasi terkait keamanan siber;
b). Menginformasikan terjadinya insiden siber;
c). Melaksanakan penanganan insiden siber pada sistem yang digunakan konstituen;
d). Melaksanakan assessment guna mengidentifikasi celah keamanan pada sistem;
e). Bekerjasama dengan para-pihak terkait yang terlibat dalam penanganan insiden; dan
f). Memberikan sosialisasi terkait keamanan informasi kepada konstituen.
4. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
- Jenis-jenis Insiden dan Tingkat/Level Dukungan
Naval CSIRT melayani penanganan insiden siber dengan jenis berikut :
a. Web Defacement
b. Malware/Ransomware
c. DDoS (Distributed Denial of Service)
d. SQL Injection
e. Phishing
f. Data Breach
g. Hijacking
h. Illegal AccessTim Naval CSIRT memberikan dukungan dalam upaya melaksanakan pencegahan insiden siber berupa :
a. Vulnerability Assessment,
b. Penetration Test,
c. Proactive Assessment; dan
d. Regression Test. - Kerja sama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi/ data
Dalam kegiatannya, Naval CSIRT melaksanakan Kerjasama dan koordinasi sebagai berikut:
Dalam lingkup internal, bekerja sama dengan seluruh konstituen di lingkungan TNI Angkatan Laut. Naval CSIRT bertanggung jawab penuh terhadap asset/inventaris server di bawah jajaran Mabes TNI Angkatan Laut dan siap diperbantukan untuk penanganan insiden siber di masing-masing konstituen; dan
b. Dalam lingkup eksternal, melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan CSIRT Kementrian/Lembaga pemerintah lainnya. Untuk informasi-informasi yang bersifat sensitif/rahasia tidak akan dipublikasikan. - Komunikasi dan Autentikasi
Komunikasi biasa atau terbuka dapat menggunakan email dan telepon; dan
b. Komunikasi terbatas atau rahasia dilakukan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan komunikasi rahasia di lingkungan TNI Angkatan Laut.
5. LAYANAN NAVAL CSIRT
5.1. Penanganan Insiden Siber
5.1.1. Triase Insiden
-
- Melaksanakan validasi terhadap sebuah insiden siber; dan
- Melaksanakan investigasi dan analisa untuk menentukan dampak dan prioritas insiden.
5.1.2. Koordinasi Insiden
-
- Menentukan pihak-pihak terkait yang terlibat dan memiliki kewenangan dalam hal penanganan insiden;
- Melaksanakan koordinasi dengan pihak yang berwenang dalam menentukan langkah dan respon penanganan serta investigasi insiden.
5.1.3. Resolusi Insiden
-
- Menentukan strategi dalam melakukan penanganan insiden berdasarkan hasil analisa terhadap jangkauan serangan dan infrastruktur yang terdampak;
- Melaksanakan tindakan penanganan insiden sesuai dengan hasil analisa dan investigasi yang telah dilakukan;
- Memberikan pendampingan dan asistensi terhadap konstituen dalam mengambil langkah penanganan yang dibutuhkan;
- Memberikan informasi dan perkembangan pelaksanaan respon insiden terhadap seluruh konstituen terdampak maupun pihak yang berkepentingan;
- Melaksanakan pengumpulan, penanganan dan pengamanan terhadap seluruh bukti digital; danMelaksanakan kegiatan review dan evaluasi pasca insiden.
5.2. Kegiatan Proaktif
Selain pelayanan dalam penanganan insiden siber, Naval CSIRT juga melaksanakan kegiatan secara proaktif dalam hal keamanan siber yaitu :
5.2.1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik.
-
- Melaksanakan malware analysis;
- Melaksanakan kegiatan vulnerability assessment secara periodik terhadap kostituen;
- Memberikan saran rekomendasi dalam melaksanakan patching berdasarkan penilaian serta hasil analisa risiko melalui kegiatan penetration test yang dilaksanakan baik secara proaktif maupun sesuai permintaan; dan
- Melaksanakan regression test dalam upaya memastikan efektivitas patching pada celah keamanan serta mengantisipasi kemungkinan celah keamanan lain yang muncul.
5.2.2. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
-
- Menerbitkan infografis terkait potensi ancaman siber kepada konstituen; dan
- Mendorong pemangku kepentingan untuk menerbitkan telegram terkait potensi ancaman siber.
5.2.3. Pendeteksian Serangan
-
- Melaksanakan threat monitoring pada jaringan konstituen; dan
- Melaksanakan monitoring terhadap anomaly jaringan konstituen.
5. 2.4. Analisis Risiko Keamanan Siber
Naval CSIRT mengirimkan laporan informasi maupun laporan khusus yang berisi analisa risiko keamanan siber secara berjenjang kepada konstituen.
5. 2.5. Konsultasi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
Naval CSIRT berperan sebagai fasilitator dalam implementasi keamanan siber serta asistensi pelaksanaan manajemen risiko keamanan informasi terhadap konstituen.
5. 2.6. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
-
- Melaksanakan kegiatan workshop keamanan siber kepada pihak konstituen;
- Melaksanakan sosialisasi keamanan siber kepada pihak konstituen;
- Melaksanakan kegiatan latihan dan simulasi terkait insiden siber, dan
- Menerbitkan infografis terkait keamanan siber.
6. PELAPORAN INSIDEN
Laporan insiden keamanan siber dapat dikirimkan ke alamat email hotline_coc@tnial.mil.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya :
a. Foto/scan kartu identitas diri
b. Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
c. Nomor telepon yang dapat dihubungi
7. DISCLAIMER
Dalam hal respon dan penanganan insiden siber terhadap aset informasi, Naval CSIRT tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan, kelalaian, atau kerusakan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan informasi yang terkandung di dalam aset terdampak.

